Direktur & Managing Partner Jurist Resia & Co Menjadi Ahli Presiden di Mahkamah Konstitusi

Direktur & Managing Partner Jurist Resia & Co,  Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si., menjadi Ahli Presiden pada persidangan Judicial Review Uji Formil terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Persidangan yang dilangsungkan pada Kamis 25 Januari 2024 ini beragendakan mendengarkan keterangan Ahli Presiden dan keterangan Ahli Pemohon. Persidangan juga dihadiri oleh kuasa Presiden, serta pihak Pemohon Judicial Review.

Judicial Review diajukan oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri atas lima organisasi profesi medis dan kesehatan Kelima organisasi profesi medis dan kesehatan dimaksud yaitu Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) sebagai Pemohon I, Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) sebagai Pemohon II, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) sebagai Pemohon III, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) sebagai Pemohon IV, dan Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) sebagai Pemohon V).

Selengkapnya di instagram kami @juristresia

Information Category

Information Tags

Start Your Consultation Now

Contact us today to schedule your consultation and together we will find the best path to meet your legal needs.

Scroll to Top
Chat WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Jurist Resia & Co is a business entity established in the form of a limited liability company under the laws of the Republic of Indonesia which operates in the field of legal services and legal research centers.

Contact us to find out more information.