Tentang PKWT & PKWTT

Share Information :

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) adalah dua jenis perjanjian kerja yang berlaku di Indonesia. Keduanya memiliki perbedaan yang mendasar, digunakan sesuai dengan sifat pekerjaan, apakah pekerjaan yang bersifat sementara atau pekerjaan yang bersifat tetap, simak perbedaan keduanya melalui infografis berikut!

Information Category

Information Tags

Start Your Consultation Now

Contact us today to schedule your consultation and together we will find the best path to meet your legal needs.

Scroll to Top
Chat WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Jurist Resia & Co is a business entity established in the form of a limited liability company under the laws of the Republic of Indonesia which operates in the field of legal services and legal research centers.

Contact us to find out more information.