#JRPublication KUHP Baru: Beban dan Kesiapan APH?

Share Information :

Ketidaksiapan APH dalam menyongsong KUHP baru sebagai pedoman dalam menangani kasus pidana akan memunculkan berbagai masalah serius. KUHAP baru juga harus mampu menghadirkan semangat baru dalam sistem peradilan pidana yang lebih humanis, transparan, dan berkeadilan. Ini penting agar hukum acara pidana tidak lagi menjadi alat represif, tapi instrumen yang menjamin perlindungan HAM bagi semua pihak yang terlibat.

Dr. Afdhal menyoroti potensi penumpukan beban kerja pada APH, terutama karena perlu adanya penyesuaian mendalam terhadap norma baru yang memiliki pendekatan berbeda dari KUHP lama. Ia juga mengingatkan perlunya pelatihan, pembaruan sistem informasi, serta pembakuan interpretasi agar tidak terjadi multitafsir dalam pelaksanaan pasal-pasal baru.

Di tengah kompleksitas norma baru dan pergeseran paradigma hukum pidana, mampukah Aparat Penegak Hukum (APH) mengemban tugas ini tanpa menambah beban institusional?

Selengkapnya dapat dibaca pada laman hukumonline.com dengan klik tautan berikut

*****

Artikel KUHP Baru: Beban dan Kesiapan APH? telah terbit dilaman hukumonline.com pada 4 Juni 2025.

Information Category

Information Tags

Start Your Consultation Now

Contact us today to schedule your consultation and together we will find the best path to meet your legal needs.

Scroll to Top