Pada Selasa, 30 Juli 2024, Managing Partner Jurist Resia & Co, Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si. menghadiri undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai narasumber pada kegiatan In-House Training (IHT) tematik sektor pertambangan dengan tema “Peningkatan Pengetahuan tentang Tata Kelola Perizinan dan Usaha Pertambangan di Indonesia.”
Materi yang disampaikan yaitu “Identifikasi modus penyimpangan, fraud dan kerentanan korupsi dalam proses perizinan dan usaha pertambangan.” Peserta IHT merupakan pegawai KPK pada rumpun penindakan dan analis pemberantasan korupsi.