Dr. Ahmad Redi Hadir sebagai Pemateri dalam In-House Training Tematik Sektor Pertambangan KPK

Pada Selasa, 30 Juli 2024, Managing Partner Jurist Resia & Co, Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si. menghadiri undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai narasumber pada kegiatan In-House Training (IHT) tematik sektor pertambangan dengan tema “Peningkatan Pengetahuan tentang Tata Kelola Perizinan dan Usaha Pertambangan di Indonesia.”

Materi yang disampaikan yaitu “Identifikasi modus penyimpangan, fraud dan kerentanan korupsi dalam proses perizinan dan usaha pertambangan.” Peserta IHT merupakan pegawai KPK pada rumpun penindakan dan analis pemberantasan korupsi.

Information Category

Information Tags

Start Your Consultation Now

Contact us today to schedule your consultation and together we will find the best path to meet your legal needs.

Scroll to Top
Chat WhatsApp
1
Butuh Bantuan?
Jurist Resia & Co is a business entity established in the form of a limited liability company under the laws of the Republic of Indonesia which operates in the field of legal services and legal research centers.

Contact us to find out more information.