#JRPublication: Perbedaan RUPS dan Rapat Umum Pemegang Obligasi
Merujuk Pasal 109 angka 1 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 1 angka 4 UU PT Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) adalah organ perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada direksi atau dewan komisaris dalam batas yang ditentukan dalam undang-undang dan anggaran dasar. Kegiatan RUPS merupakan kegiatan yang menjadi salah satu agenda rutin yang […]
#JRPublication: Perbedaan RUPS dan Rapat Umum Pemegang Obligasi Read More »